Sabtu, 28 Februari 2009

Nasib Produsen Pupuk Organik Kebumen

Oleh ANTON PRASETYO
Koordinator Litbang LP2M Pesantren Nurul Ummah Yogyakarta

Dipublikasikan di SKH Suara Merdeka, 21 Februari 2009

Langkah maju telah diupayakan pemerintah dalam rangka meningkatkan dan/atau mempertahankan kesejahteraan petani. Semenjak akhir tahun 2008 Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, awal Januari 2009 ini pemerintah menaikkan harga pokok penjualan (HPP) Gabah.
Ketetapan pemerintah ini tidak hanya pada satu jenis gabah, melaikan HPP untuk semua jenis gabah. Di dalam gudang Bulog, pemerintah menaikkan harganya sebesar tujuh persen sehingga menjadi Rp 4.600 per kilogram. Sementara di tingkat petani, HPP gabah kering panen (GKP) naik 9,1 persen menjadi Rp 2.400 per kilogram dari sebelumnya Rp 2.240 per kilo gram. Di penggilingan, HPP Gabah Kering Giling (GKG) dari sebelumnya Rp 2.400 per kilogram, naik 7,2 persen menjadi Rp 3.000 per kilogram.
Menariknya, ketetapan ini bersamaan dengan pemerintah juga menurunkan harga bahan baker minyak (BBM). Tentu dengan kenyataan ini akan dapat dirasakan banyak masyarakat. Memang jika kebijakan menaikkan HPP terkesan memberikan ruang bernafas bagi kaum cilik, merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya kebijakan menaikkan HPP kali ini merupakan bagian dari substansi Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan yang akan diberlakukan awal Januari 2009.
Diantara Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2008 adalah menaikkan HPP, mendorong dan memfasilitasi pengurangan kehilangan pascapanen padi, penggunaan pupuk organik, dan anorganik secara berimbang dalam usaha tani, mendorong dan menfasilitasi penggunaan benih padi unggul bersertifikat, mengendalikan pengurangan luas lahan irigasi teknis, memfasilitasi rehabilitasi lahan, dan penghijauan daerah tangkapan air serta rehabilitasi jaringan irigasi.
Subsidi pupuk
Masih teringat betul beberapa saat yang lalu saat petani seluruh Indonesia mengeluhkan ketiadaan pupuk. Padahal bagi petani, pupuk adalah salah satu barang yang meski dipenuhi, jika akan mendapatkan penghasilan yang memuaskan. Jika pupuk tidak ditemui, dapat dipastikan petani tidak akan mendapatkan untung dikarenakan hasil panen tanamannya tidak bisa maksimal.
Dengan begitu langkah pemerintah dalam upayanya mencukupi petani dalam pemupukan tanamannya melalui subsidi sangatlah baik adanya. Apalagi dalam pendistribusiannya, pemerintah tidak lagi melaksanakan secara bebas. Pedagang yang sebelumnya bebas menjual pupuk untuk petani, mulai saat ini mereka tidak lagi menjualnya. Distribusi pupuk sudah dikelola pihak pemerintah sendiri.
Tentu dengan realita semacam ini harga pupuk tidak lagi membumbung sebagaimana yang terjadi pada tempo sebelumnya. Apalagi perkembangan pertanian pemerintah di bawah asuhan Meneteri Pertanian Anton Apriantono, akan menindak tegas bagi distributor pupuk yang melakukan penyelewengan. Distributor pupuk tidak diperbolehkan mengambil untung dengan menaikkan harga pupuk. Pemerintah telah menyediakan gaji tersendiri bagi distributor pupuk.
Kenyataan ini tentu akan sangat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi petani. Para petani tidak perlu bersusah payah dalam mendapatkan pupuk. Mulai saat ini, mereka cukup menjadi anggota pada kelompok tani yang diakui pemerintah, mereka akan dengan mudah mendapatkan pupuk. Terkait kenapa para petani harus terdaftar menjadi anggota kelompok tani jika akan mendapatkan pupuk dikarenakan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk melalui kelompok tani. Bagi yang membeli secara individu tidak akan mungkin dilayani.
Kendati demikian kenyataan ini adalah terkecuali para petani yang ada di Kebumen. Para petani sudah merasa cukup dengan adanya pupuk buatan produsen. Bahkan para produsen pupuk organilah yang merasa khawatir dengan adanya pupuk organik bersubsidi dari pemerintah. Alasan mereka merasa resah dikarenakan produsen ini sudah membuat pupuk organik tersendiri. Hingga saat ini terdapat produsen pupuk organik yang sudah sedia stok sejumlah 4 juta ton. Rencananya, pupuk sebanyak ini akan didistribusikan kepada petani di daerah Kebumen saat musim tanam tiba.
Sudah menjadi barang tentu, jika saja pemerintah meluncurkan pupuk organik bersubsidi kepada pihak petani, produsen pupuk yang telah banyak berjasa pada petani pada saat-saat sebelumnya akan mengalami kerugian. Para petani akan lebih memilih pupuk organik bersubsidi dari pemerintah dibandingkan dengan harus membeli pada produsen. Apalagi harga yang dipatok produsen lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditetapakan pemerintah. dalam rencananya, harga pupuk organik bersubsidi adalah Rp 400 per kilogram. Sementara harga pupuk organik yang ditetapkan produsen adalah Rp 700 hingga Rp 800 per kilogram. harga ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp 1.000 per kilogram.
Memang jika dinilai sekilas pemerintah harus tetap memberikan subsidi kepada pihak petani. Petani akan lebih sejahtera jika menggunakan pupuk organik bersubsidi. Kendati demikian, benarkah itu semua? Bukankah para petani tidak hanya membutuhkan pupuk saja untuk mendapatkan hasil pertanian yang maksimal? Kiranya tidak hanya pupuk saja yang diperlukan petani sehingga dapat mendapatkan hasil yang maksimal. Hingga kini banyak petani (tidak terkecuali di daerah Kebumen) yang masih awam dengan pertanian. Mereka lebih menekankan kepada tradiri mencontoh para pendahulunya. Keilmuan dan informasi bagaimana agar dapat meningkatkan produktifitas pertanian kurang begitu didapatkan.
Bermula dari sini tidak ada salahnya jika anggaran subsidi pupuk di wilayah Kebumen, dikarenakan pupuk organik sudah ada yang memproduksi, dialihkan kepada peningkatan produktifitas pertanian melalui cara yang lain. Adanya pelatihan pertanian yang standar, pengadaan peralatan pertanian modern dan semacamnya kiranya sangat perlu jika dibandingkan dengan pengadaan pupuk.
Pertimbangan lain, tegakah pemerintah mematikan penghasilan produsen pupuk yang selama ini melayani masyarakat petani dengan baik? Aplagi mereka saat sekarang sudah mempunyai stok yang tidak dapat dikata sedikit. Sementara harga yang mereka patok juga tidak begitu melambung. Tentu kita tidak ingin menjadikan orang lain susah saat diri merasakan kenikmatan. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar