Rabu, 22 April 2009

Menggeliatkan Sekolah Internasional

dipubliasikan HU Pelita, 21 April 2009
Oleh Anton Prasetyo
Koordinator Litbang Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Pesantren Nurul Ummah Yogyakarta

Era keterbukaan menuntut seluruh komponen masyarakat mempunyai kecakapan dan wawasan luas. Jika keduanya tidak dikuasai akan berakibat fatal, tidak bisa bersaing dengan yang orang lain (baca: masyarakat luar negeri). Pun demikian realita mengatakan, kita saat ini masih belum bisa mempunyai kecakapan dan wawasan yang mumpuni sehingga dapat digunkan untuk bersaing dengan orang lain.
Information and communication technology (ICT) bukan lagi menjadi pengetahuan sekunder atau tersier dalam persaingan kerja. Penggunaan ICT sudah menduduki level kepentingan primer. Penggunaan internet dengan berbagai programnya (termasuk juga dalam program-program komputer), telepon seluler (ponsel), serta media-media ICT lain menjadi alat yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja tingkat internasional.
ICT akan sangat besar manfaatnya selain sebagai alat komunikasi langsung juga untuk mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan secara cepat dan akurat. Dapat dibayangkan, untuk mengetahui keadaan berita yang publikasikan media massa di negara lain, dengan internet cukup membuka situs tertentu akan dapat memperoleh informasi secara lengkap. Dengan penggunaan ICT ini seseorang bisa memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan dengan efisien waktu, tenaga dan biaya. Dalam situasi genting (sense of urgency) seperti apapun, ICT dapat membantu menyelesaikan masalah orang yang menguasinya.
Tidak kalah pentingnya, dalam persaingan dunia kerja bertaraf internasional juga bisa berbahasa inggris baik aktif maupun pasif. Dengan kemampuan bahasa inggris seseorang akan mampu berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dengan mudah menjalin kerja sama yang rapi dan tidak adanya discommunication. Pertanyaan kenapa harus bahasa inggris, semua orang sudah tahu jawabannya, bahwa bahasa inggris merupakan bahasa internasional.
Kegunaan bahasa inggris aktif bias diterapkan pada komunikasi langsung antar perorangan. Dengan media komunikasi semisal telepon seluler (ponsel) ataupun bertatap muka langsung, penguasaan bahasa inggris aktif sangat berperan. Sementara bahasa inggris pasif banyak berguna pada teks-teks keilmuan ataupun onformasi yang ada pada media massa ataupun buku.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah tidak sedikit siswa kita yang notabene sebagai generasi muda, akan turut kancah internasional dalam persaingan multidimensi, tidak siap baik secara ICT maupun kebahasaan. Selain itu kemampuan skill juga sangat minim. Jika hal ini terus dibiarkan Negara Indonesia ke depan dipastikan akan kalah saing dengan dunia luar.
Kendati demikian menjadi kebanggaan tersendiri saat para siswa Indonesia mempunyai semangat belajar ke luar negeri untuk bisa mengejar keterbelakangannya. Pendidikan luar negeri semacam Australia lebih menjanjikan dibandingkan dengan pendidikan dalam negeri. Berbagai metode pembelajaran diterapkan di sana. Selain itu sarana pendukung semacam perpustakaan, tenaga pengajar yang professional juga di sediakan di sana.
Pun begitu tidak harus siswa belajar di luar negeri untuk bisa bersaing dengan dunia luar. Kali ini banyak sekolah didirikan di Indonesia dengan standar internasional. Dalam keseharian serta bahasa pengantar yang digunakan pada sekolah ini adalah bahasa inggris. Jika ada bahasa Indonesia, itu hanya sekedar penambahan sebagaimana yang ditetapkan sekolah terkait.
Sekolah dengan kurikulum setara internasional ini sangat baik untuk anak-anak. Bagaimanapun seorang anak adalah ibarat kaset kosong atau kertas putih yang bisa diisi dengan apapun sesuai dengan yang akan mengisinya. Kertas putih kosong dapat ditulisi dengan tulisan indah nan bermakna juga bisa dicorat-coret dan tidak ada gunanya, hanya menjadi sampah. Begitu pula dengan seorang anak. Apabila seorang anak yang masih polos di diberikan pendidikan yang baik dan berkualitas, ke depan dirinya juga akan menjadi baik dan berkualitas. Namun jika seorang anak diberikan pendidikan jelek dan tidan berkualitas, dipastikan dirinya ke depan tiak akan menjadi baik dan tidak pula berkualitas.
Jadi sangat sayang jika seorang anak yang begitu elastis tersebut tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya. Anak sendiri juga nantinya akan menyesal jika dirinya pada masa kecil tidak mendapatkan pendidikan yang baik nan berkualitas. Nasib kehidupannya pun tidak akan cerah. Mereka akan tersingkir dari dunia yang penuh dengan kemodernisasian yang terus berkembang.
Selain itu, jika seorang anak disekolahkan pada sekolah yang berkualitas, ke depan jika ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang berkualitas pula akan sangat mudah. Jika sejak kecil sudah belajar di sekolah internasional, karena bahasa pengantar kesehariannya sudah menggunakan bahasa inggris, mereka juga suatu saat jika akan meneruskan ke jenjang pendidikan luar negeri juga akan sangat mudah.
Sekarang yang perlu diperhatikan adalah orang tua yang dapat dikata sebagai stakeholder atas anak-anaknya. Cukup puaskah mereka dengan pendidikan umum yang ada di sekitaran kita untuk memajukan anak-anaknya. Yang jelas keputusan mereka yang akan merasakan adalah anak-anak mereka di masa mendatang. Jika mereka merasa cukup, tentu anak-anak mereka akan menyesal. Namun jika orang tua menginginkan anaknya dapat belajar ke sekolah yang favorit tentu anak ke depan akan merasakan hasil yang memuaskan.
Kini yang perlu menjadi perhatian utama adalah generasi muda kita ke depan akan menghadapi persaingan yang begitu ketatnya. Mereka perlu persiapan matang sejak dini. Jika tidak dipersiapkan tentu mereka akan menyesal karena tidak dapat bersaing dan hanya akan menjadi penonton. Kwajiban-kwajiban ini bukanlah kwajiban anak namun orang tuanya. Wallahu a\'lam

Jumat, 27 Maret 2009

Berurat akar pada pesimisme

Oleh Anton Prasetyo

Dipublikasikan SKH Wawasan, 24 Maret 2009

ADANYA koalisi sebenarnya berurat akar pada pesimistisme sebuah partai politik (parpol) mengajukan calon presiden (capres) secara mandiri. Membludaknya parpol peserta pemilu adalah sebagai alasannya. Suara rakyat terpecah sejumlah parpol yang ada. Fragmentasi parpol berakibat minimnya perolehan kursi parlemen.

Dalam pesta demokrasi 2009 ini kita dapat mengaca pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya. Untuk bisa mengajukan pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2004 terdapat Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan. Pada Koalisi Kebangsaan mencalonkan Megawati-Hasyim Muzadi sebagai presiden dan wakil presiden. Koalisi ini dimotori oleh PDIP, Partai Golkar, PPP, PDS. Sementara koalisi kerakyatan berambisi untuk menjadikan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) untuk menduduki kursi RI-1 dan RI-2.

Sehingga tidak heran menjelang pemilu legislator 9 April ini insan perpolitikan sudah sibuk membicarakan koalisi antarpartai. Hal ini dikarenakan setelah pemilu 9 April mendatang parpol yang memenuhi syarat (termasuk yang berkoalisi) harus segera menyetorkan calon pasangan presiden dan wakilnya.

Mutakhir, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kaukus Politisi Muda Lintas Partai yang ditandatangani perwakilan dari tujuh partai di DIY (PAN, PDIP, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Patriot, dan Partai Damai Sejahtera) bersama-sama menyatakan dukungan terhadap pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebagai Calon Presiden RI masa bhakti 2009-2014.

Meski belum final, dapat dikatakan kaukus ini berkoalisi menyalonkan Sultan sebagai capres setidaknya sudah ada tanda-tanda mengarah ke sana. Multiparpol sudah bersama membentuk kekuatan bersama, menyatukan suara, memilih satu calon presiden. Apalagi dalam kaukus tersebut juga sudah menyatakan mendukung perubahan yang dipimpin Sultan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara adil, makmur, dan beradab. Selain itu, mendukung Sultan yang berkedudukan sebagai pimpinan yang bercita-cita luhur menjadikan Indonesia sebagai negara yang membawa kesejahteraaan bagi masyarakat dan membangun persatuan Indonesia.

Filosofi gembala
Semua orang mengamini, dalam memilih tentu memilih yang terbaik demi kebaikan selanjutnya. Tidak terkecuali pada pilpres ini, dengan cara apa pun diharapkan presiden yang telah dipilih menjadi presiden yang representatif dengan yang semestinya. Sebagai seorang presiden harus bisa menjadikan seorang "penggembala".

Penggembala merupakan seorang yang bisa menggembala seluruh gembalaannya dengan karakter yang beragam. Di tengah lapang seorang penggembala harus rela berpanas- panas juga kehujanan demi keselamatan dan kenyangnya gembalaannya. Selain itu dirinya juga harus menjaga gembalaannya agar tidak sampai mencuri rumput tetangga. Dirinya juga harus membawa berangkat dan pulang dengan tepat waktu dan jumlah gembalaan tetap seperti sedia kala, jangan sampai ada yang tertinggal satu pun.

Sifat sebagai seorang gembala harus ditanamkan pada diri seorang presiden. Seorang presiden harus bisa menerima perbedaan karakter masyarakatnya. Perbedaan suku, ras, agama dan lain sebagainya tidaklah menjadi penghalang untuk memberikan keadilan kepada mereka untuk mendapatkan perhatian gembalaan secara adil. Apalagi sudah sampai tataran kesamaan atau perbedaan golongan. Jangan sampai persamaan atau perbedaan ini juga menjadikan seorang presiden pilih kasih. Seluruh rakyat mempunyai hak yang sama.

Betapa selama ini kemuskinan melanda di seluruh pelosok Indonesia. Mereka tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Di sisi lain ada juga masyarakat yang berleha-leha dengan kemewahannya, terus mendapat asupan harta dari pemerintah.

Selain itu sebagai seorang yang menggembala, seorang presiden juga harus bisa memperhatikan akhlak seluruh yang digembalakannya. Jika seorang gembala kambing bisa menghentikan kambingnya yang akan mencuri rumput, presiden tentunya bisa menghentikan tindak korupsi dan segala bentuk kejahatan, virus-virus yang terus menggerogoti akhlakul mahmudah bangsa.

Jika saja koalisi yang dilakukan saat ini bisa menghasilkan presiden yang bisa menggembala seluruh rakyat Indonesia, tentu Restorasi Primordial Politik yang luhur akan tercapai. hf

बेरेबुत कुए पोलिटिक दी NU

Dipublikasikan di SKH Bernas

Senin, 16 Maret 2009

JK, The Real President?

Oleh Anton Prasetyo

Dipublikasikan SKH Suara Karya, 17 Maret 2009

Sejak akhir Februari 2009 lalu Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) M Jusuf Kalla (JK) menggemparkan publik. Pasalnya, Wakil Presiden yang selama ini terlihat tenang, Jumat (20/2), menyatakan kesiapannya menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Sebelumnya JK memperlihatkan ketenangannya.

Jika selama ini JK tidak menampakkan diri atas kesiapannya menjadi capres 2009-2014 itu tidaklah mustahil. Sebagai seorang negarawan, JK menunjukkan dan memberikan contoh kepada sesama pejabat bahwa salah satu kunci sukses dalam mengemban amanat adalah adanya loyalitas kepada pemimpin. Dalam pada itu, JK juga konsisten dengan posisinya sebagai wapres periode 2004-2009. Dari sini tidak mengherankan jika JK mengoreksi penilaian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif terhadap dirinya. JK mengatakan bahwa dirinya sebagai the real vice-president saat Syafii memujinya dengan mengatakan the real president.

Terkait dengan pernyataan kesediaan JK menjadi presiden periode 2009-2014, peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, menilai, pernyataan JK tersebut hanyalah teknik untuk membeli waktu (buying time) dalam menghadapi berbagai tekanan dari dalam Partai Golkar. Dirinya tidak mau frontal bertentangan dengan sejumlah aspirasi yang muncul di internal Golkar. Bagi dia, pengurus daerahlah yang dipertimbangkan aspirasinya.

JK yang sekarang menjadi orang nomor dua di Indonesia rencananya akan mengendarai partai yang diketuainya. Tentu saja itu bisa terjadi jika partai berlambangkan pohon beringin ini dapat memenangkan pemilu pada 9 April mendatang. Sebelumnya Partai Golkar sudah ada yang ingin menumpanginya. Dia tidak lain dan tidak bukan adalah kader Partai Golkar juga. Masyarakat pun tidak asing lagi dengannya, Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kendati begitu, semua mempunyai hak yang sama. Keputusan untuk memilih keduanya yang akan diusung menjadi capres sepenuhnya ada pada Partai Golkar sendiri. Keputusan DPP dan DPD Partai Golkar setelah Pemilu 9 April adalah hasil finalnya. Bahkan, Sultan sendiri setelah diklarifikasi menyatakan ketidakkecewaannya jika Partai Golkar mencapreskan JK. Alasan Sultan adalah semua tergantung pada keputusan rapimnassus.

Yang menjadi persoalan sekarang, bagaimanakah hubungannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Terdapat dua permasalahan besar yang perlu mendapat penyelesaian. Pertama, apakah dengan kesiapannya menjadi capres-yang berarti akan bertarung dengan SBY (yang diajukan oleh Partai Demokrat) pada pemilu presiden mendatang-akan menghambat pemerintahan mereka berdua hingga 20 Oktober 2009 mendatang? Kedua, bagaimanakah rencana melanjutkan pemerintahan sekarang pada periode 2009-2014?

Sebelum menjawab kedua pertanyaan di atas, perlu diketahui beberapa hal. Sepanjang sejarah SBY-JK adalah duet yang sangat harmonis. Begitu besarnya peran JK dalam mendampingi SBY. Mereka dapat bekerja sama dengan baik. Secara faktual peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengungkapkan, pasangan SBY-JK punya kans yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kalau masing-masing mencalonkan diri sebagai presiden dan dengan pasangan yang lain pula. Sedangkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Zulkieflimansyah memiliki empat opsi. Salah satu dari keempat opsi itu adalah tetap mendukung duet SBY-JK pada pasar politik capres-cawapres 2009-2014 mendatang.

Selain itu, hampir semua hasil jajak pendapat dari lembaga-lembaga survei yang valid menempatkan bahwa JK adalah tokoh yang tingkat ke-dipilih-an (elektabilitas)-nya rendah. Namun, JK ada pada tingkat ke-dikenal-an (popularitas) yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil tersebut, hampir semua lembaga survei juga menempatkan JK lebih tepat sebagai cawapres dengan tingkat kedipilihan yang tinggi. Dengan kata lain, ke depan JK lebih tepat menjadi cawapres daripada sebagai capres.

Kendati begitu, dalam opini publik yang bermunculan, tidak sedikit yang menyatakan bahwa JK lebih pantas sebagai capres. Berdasarkan opini publik itu, JK pantas menjadi capres karena jika memang sekarang JK mempunyai tingkat popularitas lebih rendah (dibanding SBY), yang berakibat tingkat kedipilihannya lebih rendah, itu merupakan hal yang wajar. Sudah barang tentu seorang presiden mempunyai tingkat kepopuleran lebih tinggi daripada wakil presiden.

Selain itu, tingkat kedipilihan JK rendah dikarenakan selama ini dirinya diam. Dirinya tidak mengungkapkan kesiapan atau tidaknya dicalonkan menjadi presiden pada pemilu periode 2009-2014.

Nah, berdasarkan uraian tentang JK terkait dengan pemerintahannya dengan SBY dan pribadinya, dapat sedikit dirumuskan jawaban atas kedua pertanyaan di atas. Pertama, terkait dengan kesiapan JK menjadi capres akan mengganggu kinerjanya bersama SBY pada akhir pemerintahannya ini atau tidak, itu tergantung pada JK dan SBY sendiri. Jika keduanya sadar dan hendak melaksanakan bahwa menjadi presiden dan wakil presiden adalah amanah rakyat, bukan amanah partai (baca: SBY cenderung ke Partai Demokrat dan JK cenderung ke Partai Golkar), maka pemerintahan keduanya hingga Oktober mendatang akan berjalan dengan baik. Namun, jika SBY dan JK tidak peduli dengan amanah rakyat, secara otomatis duet mereka yang selama ini berjalan rapi akan berantakan. Kedua, tentang rencana melanjutkan "gaya" pemerintahan (baca: melanjutkan) duet SBY-JK jika masing-masing dari keduanya mencalonkan diri sebagai presiden, tentu tidak bisa berjalan dengan mulus. Jika nanti SBY ataupun JK menang dalam pemilu, mereka harus "mengajari" pasangannya agar bisa melanjutkan "gaya" pemerintahan.

Persoalan ini sebenarnya tidak perlu dipikirkan berkepanjangan. Toh SBY, sebagaimana yang dituliskan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalil dalam bukunya Harus Bisa, siap menjadi apa saja. Bahkan, dirinya jika tidak menjadi presiden lagi akan mendirikan perpustakaan. Sementara JK sendiri siap menjadi apa saja. Yang terpenting bagi dirinya adalah menjadi yang terbaik bagi dirinya. Wallahualam.***

Penulis adalah koordinator litbang Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat
(LP2M) Pesantren Nurul Ummah Yogyakarta

Jumat, 13 Maret 2009

Netralisasi Pembodohan Politik

Oleh: ANTON PRASETYO
Dipublikasikan SKH Galamedia, 13 Maret 2009

TINGGAL menghitung hari. Pesta demokrasi 2009 akan digelar 9 April mendatang. Partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) sangat menghargai waktu 268 hari masa-masa kampanyenya.

Bagi parpol dan/atau caleg serta pendukungnya sejak 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009 adalah hari-hari "haram" untuk berleha-leha. Saat itulah mereka harus mengampanyekan diri sekuat tenaga. Bergerilnya mencari simpatisan kepada masyarakat sebanyak-banyaknya. Tujuannya agar masyarakat menjadi bagian, mendukung dan/atau sekadar memilihnya pada pelaksanaan pemilu mendatang.

Untuk dapat memanfaatkan waktu tersebut, berbagai media massa digagahinya. Mulai dari media massa cetak (koran, majalah, buletin, dsb.) hingga audiovisual, tidak ada yang terlewatkan. Bahkan tidak jarang, untuk mengenalkan sekaligus mempromosikan parpol dan/atau caleg dengan cara door-to-door. Dalam kampanyenya seakan setiap parpol dan/atau caleg mengatakan "Ini lo saya, akan memberikan kemakmuran pada masyarakat jika nanti menjadi pemimpin kalian".

Harapannya, dengan berbagai metode kampanye ini dapat meraup pengikut dan pemilih sebanyak-banyaknya. Dirinya menjadi parpol dan/atau caleg nomor wahid.

Kendati berbagai macam cara kampanye dilakukan, perolehan massa sering kali masih mengecewakan. Akibatnya tidak sedikit dari parpol dan/atau caleg agar medapatkan massa sebanyak-banyaknya terpaksa menggunakan cara-cara yang (semi) curang. Masyarakat diperdaya dengan berbagai tayangan iklan menggiurkan. Dalam iklan tersebut parpol dan/atau caleg menjanjikan berbagai program kerja. Dirinya juga menampakkan kebaikan atau sering dikata jasa-jasanya.

Dalam pada itu, masyarakat yang notabene mayoritas masih awam dengan dunia perpolitikan (baca: parpol dan/atau caleg) yang ikut manggung pada pesta demokrasi 2009 mendatang tidak punya pilihan lain selain memilih parpol dan/atau caleg yang sering muncul di hadapannya. Teori "tak kenal maka tak sayang" mau tidak mau berlaku di sini. Parpol dan/atau caleg yang tidak dikenal masyarakat maka tidak akan disayang dan dipilih masyarakatnya. Sebaliknya, yang dikenalnya, maka akan dipilihnya.

Alhasil, parpol dan/atau caleg yang mempunyai uang banyak dan bisa mempresentasikan dirinya di hadapan khalayak, besar kemungkinan akan dapat memenangkan pertarungan pada pesta demokrasi 2009 mendatang. Sementara parpol dan/atau caleg yang tidak beruang, siap-siap gulung tikar karena tidak bisa dikenal masyarakat sehingga tidak dipilihnya.

Di sini sebenarnya bukan hanya parpol dan/atau caleg tidak beruang yang dirugikan. Masyarakat merupakan orang nomor satu yang dirugikan. Dengan hanya melihat iklan di layar televisi, koran, dan semacamnya, masyarakat tidak bisa mengetahui siapa dan apa yang benar-benar baik dan sebaliknya. Unsur penipuan dalam iklan pasti adanya.

Curang

Iklan yang ada pada layar televisi, halaman koran, dan semacamnya kiranya masih dalam lingkup kewajaran. Pun begitu banyak pelanggaran yang dilakukan para pelaku kampanye. Di antara pelanggaran yang dilakukan adalah menyalahgunakan waktu dan tempat. Banyak tempat dan waktu yang tidak diperbolehkan untuk berkampanye, namun kenyataannya dipakai.

Pertama, pelanggaran waktu. Semenjak awal banyak caleg dan/atau parpol mengampanyekan diri saat belum waktunya. Sebagaimana yang penulis suguhkan di atas, batas awal dan akhir kampanye pemilu caleg adalah tanggal 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009. Namun begitu sebelum tanggal 12 Juli 2008 sudah banyak yang melakukan kampanye. Termasuk juga bagi mereka yang melakukan kampanye secara semu, berkunjung ke pedesaan dengan mobil bergambar caleg dan/atau parpol.

Kedua, pelanggaran tempat. Sejak awal terdapat tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk berkampanye. Di antaranya adalah area pendidikan. Aturan ini sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Selain itu juga di tempat-tempat yang ditentukan daerah semacam di Yogyakarta adalah di alun-alun utara.

Kendati kecurangan di mana-mana namun semuanya seakan tidak dapat diberantas. Pemerintah tidak bisa banyak berbuat. Nah, langkah pemerintah yang kiranya sekarang tepat adalah mencerdaskan masyarakat. Jangan sampai masyarakat termakan pengaruh negatif kampanye.

Sosialisasi pemerintah tentang parpol dan/atau caleg kepada masyarakat jangan sampai kalah saing dengan iklan parpol dan/atau caleg yang ada. Inilah metode yang dapat diterapkan saat ini agar nuansa pembodohan politik terhadap masyarakat (baca: kampanye) tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat. Dan kiranya saat ini masih ada waktu jika pemerintah saat ini mulai bergerak cepat. Wallahu a'lam. (Penulis, Koordinator Litbang Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat /LP2M Pesantren Nurul Ummah Yogyakarta)**

Selasa, 10 Maret 2009

Korban Suku Bunga Perbankan

Oleh ANTON PRASETYO

Dipublikasikan SKH Seputar Indonesia, 10 Maret 2009


Dunia perbankan kini sedang tidak sehat. Pemangkasan BI Rate dari 8,25 persen menjadi 7,75 persen menjadi sumber pembahasan bersama. Bahkan sebagaimana yang diutarakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, terkait dengan pemangkasan BI rute ini pemerintah akan terus mendorong perbankan menurunkan bunga kredit.
Kenyataan ini memang perlu menjadi perhatian bersama. Bagaimanapun dengan terus naiknya suku bunga perbankan akan menjadikan keresahan tersendiri di kalangan masyarakat. Apalagi orang-orang yang setiap harinya berhubungan dengan dunia perbankan.
Bagi yang mempunyai kekayaan melimpah memang menguntungkan, bisa mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun bagi yang tidak mempunyai uang dan butuh modal, mereka terus tercekik. Dengan kata lain keberadaan perbankan jika tidak segera menurunkan suku bunganya sama halnya dengan memperparah penderitaan rakyat.
Permasalahan ini jika disederhanakan sama halnya dengan permasalahan-permasalahan lain. Ujung korban dari permasalahan yang ada adalah rakyat ekonomi kelas mengengah ke bawah. Sementara bagi rakyat ekonomi kelas menengah ke atas akan dengan mudahnya mendapat penghasilan.
Analisa secara kasar, jika kejadian ini terus terjadi pada kita, keberadaan kita pun akan terus terpuruk. Penduduk miskin merupakan penduduk mayoritas. Jika saja mereka tidak pernah dikedepankan kesejahteraannya, maka semakin meningkat tingkat ketidaksejahteraan dalam bangsa ini. Di saat yang sama, pada lini yang lain ada sebagian orang yang justru memanfaatkan keadaan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi tanpa memperhatikan keadaan orang di sekitarnya. Padahal mereka adalah orang-orang yang sudah cukup harta untuk kesejahteraan diri dan keluarganya.
Maka penulis memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, sebagaimana yang diungkapkan Kalla, yang telah berusaha mendorong pihak perbankan untuk menurunkan suku bunganya. Ini berarti pemerintah sudah berupaya melihat dan mengutamakan nasib rakyat secara mayoritas.
Hanya saja yang menjadi beban pikiran penulis adalah, cukupkah pemerintah hanya berharap pihak perbankan menurunkan suku bunga? Pesimis, itulah yang menjadi jawaban. Pihak perbankan tentu tidak akan bergeming sedikitpun dengan harapan pemerintah tanpa adanya tawaran solusi. Toh pihak perbankan dengan tanpa menurunkan suku bunga lebih beruntung dibandingkan dengan menurunkannya.
Dari sinilah sebenarnya pemerintah (yang notabene di bawa oleh orang-orang cerdik) dituntut untuk selalu cerdik dalam merampungkan permasalahan. Tidak hanya berharap dan berkata ini-itu melainkan ada bukti nyata yang solutif. Wallahu a’lam

Sabtu, 28 Februari 2009

Bersama Antisipasi Flu Burung

Oleh ANTON PRASETYO

Diterbitkan di SKH Harian Jogja Februari 2009

Dari tahun 2003 hingga pertengahan 2007 penyakit flu burung atau sering dikenal Avian Influensa (AI) yang disebabkan virus influensa H5N1 masih menjadi misteri bagi masyarakat. Bahkan di awal 2009 kali ini flu burung kembali menyapa kita. Memang penyakit ini dianggap sebagai penyakit ganas yang mematikan. Selain itu, di samping belum ditemukan obat yang cocok untuk dapat mengobati pasien, orang yang sudah terjangkit virus ini seakan sudah tidak dapat diselamatkan nyawanya lagi.
Dari sinilah seluruh komponen yang ada di negara bermaksud menghindari penyakit ini. Dari pihak pemerintah telah mencanangkan adanya pemberantasan unggas peliaraan yang ada di masyarakat ’meskipun sampai sekarang tidak ada hasilnya’. Adanya sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya penyakit yang di akibatkan virus influensa H5N1 ini. Bagi sebagian peternak, mereka rela unggasnya di musnahkan dan dimanfaatkan siapa saja tanpa adanya ganti rugi. Di samping itu masyarakat sendiri selalu berhati-hati terhadap perunggasan, terutama dalam mengkonsumsinya.
Namun demikian pemberantasan AI yang identik dengan pemusnahan unggas menuai banyak hambatan. Selain ada sebagian komponen negara yang medukung adanya pemusnahan unggas, banyak juga komponen yang menentangnya karena dianggap merugikan. Bagaimana tidak, dalam hal ini peternak unggas merupakan objek terbesar dalam program pemusnahan unggas ini. Selain harus mengorbankan unggasnya yang bernilai tinggi, di saat-saat mendatang mereka pasti akan kehilangan pencaharian tetapnya.
Antisipasi bersama
Begitu mengerikannya akibat yang diberikan virus flu burung. Untuk itu perlu adanya antisipasi. Jangan sampai masyarakat terkena dampak negatif virus flu burung. Setidaknya ada dua pihak yang dapat mengantisipasi dampak negatif virus flu burung. Pertama, pihak peternak unggas harus selalu waspada dengan terus memperhatikan ternaknya. Jangan sampai para peternak tidak mengetahui gejala-gejala adanya flu burung pada unggasnya. Jika para peternak tidak menegetahui gejala-gejala adanya flu burung pada peliharaannya akan berakibat fatal. Selain unggasnya akan mati satu pertasatu atau bahkan bersamaan dapat menyebabkan kematian pada orang yang ada di sekitarnya.
Jika saja ada peternak yang tidak mengetahui gejala-gejala flu burung pada ternaknya nantinya akan berakibat pada pengonsumsian daging unggas orang-orang yang ada di sekitarnya. Meski pada flu burung sebuah unggas mati dengan sekejap namun tidak menutup kemungkinan ada seorang peternak unggas yang mengetahui unggasnya sakit langsung disembelih dan dimasak untuk di konsumsi. Di sinilah letak ketidakbenaran yang perlu diperhatikan. Jika benar-benar ada seorang peternak semacam ini berarti sama halnya menularkan virus flu burung dari unggas kepada manusia. Akibatnya manusia yang terkena virus flu burung pun tidak bisa dielakkan lagi untuk segera berpamitan kepada keluarga, handai taulan, tetangga untuk selama-lamanya.
Kedua, pemerintah juga harus membantu kepada seluruh masyarakat, utamannya yang mempunyai ternak unggas agar mereka tahu bagaimana gejala-gejala unggas terjangkit virus flu burung. Selain itu pemerintah juga harus memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana ciri-ciri unggas yang terkena virus flu burung.
Terdapat dua dampak negatif jika saja masyarakat tidak tahu bagaimana ciri-ciri unggas yang terkena virus flu burung dan bagaimana yang tidak. dampak negatif yang ada sebagaimana yang telah diterangkan di atas. Jika ada unggas terkena virus flu burung sementara masyarakat tidak tahu maka masyarakat akan memakannya. Padahal jika ini dilakukan akan mengancam keselamatan konsumen daging yang terkena virus flu burung.
Selain itu jika masyarakat tidak tahu ciri-ciri unggas yang terkena virus flu burung, tidak menutup kemungkinan mereka akan bertindak boros. Dapat dikatakan boros karena masyarakat selalu merasa was-was dengan adanya virus flu burung. Mereka akan membuang atau memusnahkan seluruh unggasnya yang sakit. Padahal tidak seluruh unggas yang terganggu kesehatannya disebabkan virus flu burung. Nah di sinilah letak boros yang dilakukan masyarakat. Seharusnya unggas dapat dinikmati sebagai lauk makanan keseharian dan tidak memabahayakan, karena ketidaktahuannya unggas tersebut dibuangnya begitu saja.
Nah dari sinilah pemerintah dalam mengupayakan lebih maksimal lagi dalam memberikan sosialisasi virus flu burung terhadap unggas. Jangan sampai masyarakat resah atau bahkan harus kehilangan nyawa karena ketidaktahuannya tentang virus flu burung. Melalui seminar, iklan layanan masyarakat di media dan sejenisnyalah sosisalisasi virus flu burung akan dapat terlaksana. Wallahu a’lam

Nasib Produsen Pupuk Organik Kebumen

Oleh ANTON PRASETYO
Koordinator Litbang LP2M Pesantren Nurul Ummah Yogyakarta

Dipublikasikan di SKH Suara Merdeka, 21 Februari 2009

Langkah maju telah diupayakan pemerintah dalam rangka meningkatkan dan/atau mempertahankan kesejahteraan petani. Semenjak akhir tahun 2008 Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, awal Januari 2009 ini pemerintah menaikkan harga pokok penjualan (HPP) Gabah.
Ketetapan pemerintah ini tidak hanya pada satu jenis gabah, melaikan HPP untuk semua jenis gabah. Di dalam gudang Bulog, pemerintah menaikkan harganya sebesar tujuh persen sehingga menjadi Rp 4.600 per kilogram. Sementara di tingkat petani, HPP gabah kering panen (GKP) naik 9,1 persen menjadi Rp 2.400 per kilogram dari sebelumnya Rp 2.240 per kilo gram. Di penggilingan, HPP Gabah Kering Giling (GKG) dari sebelumnya Rp 2.400 per kilogram, naik 7,2 persen menjadi Rp 3.000 per kilogram.
Menariknya, ketetapan ini bersamaan dengan pemerintah juga menurunkan harga bahan baker minyak (BBM). Tentu dengan kenyataan ini akan dapat dirasakan banyak masyarakat. Memang jika kebijakan menaikkan HPP terkesan memberikan ruang bernafas bagi kaum cilik, merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya kebijakan menaikkan HPP kali ini merupakan bagian dari substansi Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan yang akan diberlakukan awal Januari 2009.
Diantara Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2008 adalah menaikkan HPP, mendorong dan memfasilitasi pengurangan kehilangan pascapanen padi, penggunaan pupuk organik, dan anorganik secara berimbang dalam usaha tani, mendorong dan menfasilitasi penggunaan benih padi unggul bersertifikat, mengendalikan pengurangan luas lahan irigasi teknis, memfasilitasi rehabilitasi lahan, dan penghijauan daerah tangkapan air serta rehabilitasi jaringan irigasi.
Subsidi pupuk
Masih teringat betul beberapa saat yang lalu saat petani seluruh Indonesia mengeluhkan ketiadaan pupuk. Padahal bagi petani, pupuk adalah salah satu barang yang meski dipenuhi, jika akan mendapatkan penghasilan yang memuaskan. Jika pupuk tidak ditemui, dapat dipastikan petani tidak akan mendapatkan untung dikarenakan hasil panen tanamannya tidak bisa maksimal.
Dengan begitu langkah pemerintah dalam upayanya mencukupi petani dalam pemupukan tanamannya melalui subsidi sangatlah baik adanya. Apalagi dalam pendistribusiannya, pemerintah tidak lagi melaksanakan secara bebas. Pedagang yang sebelumnya bebas menjual pupuk untuk petani, mulai saat ini mereka tidak lagi menjualnya. Distribusi pupuk sudah dikelola pihak pemerintah sendiri.
Tentu dengan realita semacam ini harga pupuk tidak lagi membumbung sebagaimana yang terjadi pada tempo sebelumnya. Apalagi perkembangan pertanian pemerintah di bawah asuhan Meneteri Pertanian Anton Apriantono, akan menindak tegas bagi distributor pupuk yang melakukan penyelewengan. Distributor pupuk tidak diperbolehkan mengambil untung dengan menaikkan harga pupuk. Pemerintah telah menyediakan gaji tersendiri bagi distributor pupuk.
Kenyataan ini tentu akan sangat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi petani. Para petani tidak perlu bersusah payah dalam mendapatkan pupuk. Mulai saat ini, mereka cukup menjadi anggota pada kelompok tani yang diakui pemerintah, mereka akan dengan mudah mendapatkan pupuk. Terkait kenapa para petani harus terdaftar menjadi anggota kelompok tani jika akan mendapatkan pupuk dikarenakan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk melalui kelompok tani. Bagi yang membeli secara individu tidak akan mungkin dilayani.
Kendati demikian kenyataan ini adalah terkecuali para petani yang ada di Kebumen. Para petani sudah merasa cukup dengan adanya pupuk buatan produsen. Bahkan para produsen pupuk organilah yang merasa khawatir dengan adanya pupuk organik bersubsidi dari pemerintah. Alasan mereka merasa resah dikarenakan produsen ini sudah membuat pupuk organik tersendiri. Hingga saat ini terdapat produsen pupuk organik yang sudah sedia stok sejumlah 4 juta ton. Rencananya, pupuk sebanyak ini akan didistribusikan kepada petani di daerah Kebumen saat musim tanam tiba.
Sudah menjadi barang tentu, jika saja pemerintah meluncurkan pupuk organik bersubsidi kepada pihak petani, produsen pupuk yang telah banyak berjasa pada petani pada saat-saat sebelumnya akan mengalami kerugian. Para petani akan lebih memilih pupuk organik bersubsidi dari pemerintah dibandingkan dengan harus membeli pada produsen. Apalagi harga yang dipatok produsen lebih tinggi dibandingkan dengan yang ditetapakan pemerintah. dalam rencananya, harga pupuk organik bersubsidi adalah Rp 400 per kilogram. Sementara harga pupuk organik yang ditetapkan produsen adalah Rp 700 hingga Rp 800 per kilogram. harga ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp 1.000 per kilogram.
Memang jika dinilai sekilas pemerintah harus tetap memberikan subsidi kepada pihak petani. Petani akan lebih sejahtera jika menggunakan pupuk organik bersubsidi. Kendati demikian, benarkah itu semua? Bukankah para petani tidak hanya membutuhkan pupuk saja untuk mendapatkan hasil pertanian yang maksimal? Kiranya tidak hanya pupuk saja yang diperlukan petani sehingga dapat mendapatkan hasil yang maksimal. Hingga kini banyak petani (tidak terkecuali di daerah Kebumen) yang masih awam dengan pertanian. Mereka lebih menekankan kepada tradiri mencontoh para pendahulunya. Keilmuan dan informasi bagaimana agar dapat meningkatkan produktifitas pertanian kurang begitu didapatkan.
Bermula dari sini tidak ada salahnya jika anggaran subsidi pupuk di wilayah Kebumen, dikarenakan pupuk organik sudah ada yang memproduksi, dialihkan kepada peningkatan produktifitas pertanian melalui cara yang lain. Adanya pelatihan pertanian yang standar, pengadaan peralatan pertanian modern dan semacamnya kiranya sangat perlu jika dibandingkan dengan pengadaan pupuk.
Pertimbangan lain, tegakah pemerintah mematikan penghasilan produsen pupuk yang selama ini melayani masyarakat petani dengan baik? Aplagi mereka saat sekarang sudah mempunyai stok yang tidak dapat dikata sedikit. Sementara harga yang mereka patok juga tidak begitu melambung. Tentu kita tidak ingin menjadikan orang lain susah saat diri merasakan kenikmatan. Wallahu a’lam

Fatwa Haram Rokok, RUU PDTTK dan Nasib Petani Tembakau

Oleh ANTON PRASETYO

Diterbitkan di SKH Harian Jogja

Sidang Ijtima’ Ulama Fatwa III Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Padang Panjang, Sumatera Barat sudah berlangsung satu bulan yang lalu. Tepatnya tanggal 23-26 Januari 2009 sidang dilaksanan.
Hasil sidang Ijtima’ ini salah satunya adalah memutuskan fatwa haram merokok hanya berlaku bagi wanita hamil, anak-anak, dan merokok di tempat umum. Keputusan ini disambut gembira oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Ikatan Ahli Kesehatan. Sejak awal mereka sudah mendatangi kantor MUI guna membicarakan hukum merokok dengan harapan agar segera menetapkan fatwa haramnya rokok. Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengharapkan angka perokok di kalangan anak akan terminimalisir dengan ditetapkannya fatwa haram ini.
Dukungan atas fatwa keharaman merokok bagi anak dan remaja juga mendapat sambutan hangat dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Alasan yang ditunjukkan adalah bahwa merokok mempunyai dampak negatif lebih tinggi dibandingkan dengan dampak positifnya, bahkan tidak ada dampak positifnya. Di Jakarta Ketua Umum IPNU Idy Muzayyad berkata bahwa merokok jelas-jelas membawa mudarat dan kerusakan terutama bagi remaja dan sama sekali tidak ada manfaat dan kebaikan yang didapatkan dari perbuatan merokok itu.
Pun begitu terdapat kesimpangsiuran antara keputusan MUI dan para tokoh penting dalam agama Islam. Meski MUI telah memfatwakan keharaman merokok namun Pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi (meskipun menghargai hasil Ijtima’ tersebut) tetap menyayangkan keputusan fatwa keharaman rokok. Menurutnya, semenjak dulu NU mempunyai pendapat bahwa merokok hanya diberi fatwakan makruh, tidak sampai haram.
Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) yang merupakan kumpulan 150 pondok pesantren (ponpes) se-Jawa Timur dalam Bahtsul Masail-nya menjadi salah satu penguat apa yang dikatakan Hasyim. Bahtsul Masail atau forum pembahasan masalah di Ponpes Mamba'ul Hikam Desa Mantenan, Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menolak fatwa MUI tentang keharaman merokok.
Abdul Manan sebagai perumus Bahtsul Masail Komisi C, dari ponpes Salafiyah Al Falah Ploso, Kediri menjelaskan bahwa kultur sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan dalam menetapkan hukum haram atau tidaknya merokok. Menurutnya, dengan adanya rokok berarti terdapat lapangan pekerjaan. Selain itu secara kultur sosio, di tanah Jawa merokok adalah sudah sewajarnya dan menjadi kebiasaan bagi kaum laki-laki. Sehingga dari adanya fatwa haramnya rokok ini akan membingungkan masyarakat.
Perdebatan kedua belah pihak ini sangatlah pelik dan sukar dicari jalan keluarnya. Antara MUI dan para ulama NU dari pesantren mempunyai dasar-dasar tersendiri. Yang pasti dalam penentuan keharaman atau tidaknya dalam merokok adalah mencari perbandingan antara kemaslahatan adanya rokok dan madzaratnya. Jika lebih banyak manfaatnya maka secara otomatis rokok tidak haram dan jika lebih banyak nilai madzaratnya maka secara otomatis pula rokok hukum merokok adalah haram.
Petani tembakau
Terlepas dalam merokok dapat mengganggu kesehatan, merokok menjadi tradisi kaum laki-laki termasuk kiai di ponpes dan lain sebagainya, rokok juga erat kaitannya dengan sumber penghasilan penduduk petani tembakau. Para petani tembakau dipastikan akan kehilangan pekerjaan tetapnya jika rokok benar-benar diharamkan dan tidak ada pabrik yang memproduksi rokok lagi.
Jika fatwa keharaman rokok benar-benar dilaksanakan berarti menyumbat produksi pabrik rokok. Jika pabrik rokok tersumbat dalam pemroduksiannya berarti juga mengurangi karyawan yang menggarap pembuatan rokok. Kaitannya dengan petani, pabrik rokok tidak lagi membeli tembakau sebagaimana sebelumnya. Akhirnya harga tembakau akan merosot drastis dikarenakan banyaknya tembakau hasil panen dan minimnya pabrik rokok yang membelinya. Hukum ekonomi mengatakan, jika barang langka maka harga akan tinggi dan jika barang melimpah maka harga akan turun.
Parahnya, kondisi ini akan menjadikan para petani kehilangan lapangan pekerjaan. Mereka yang setiap harinya sudah nyaman dengan pekerjaannya sebagai petani tembakau sebagai sumber pokok perekonomiannya, dengan adanya fatwa ini mereka harus berhenti. Jika tidak, sama halnya dengan berusaha bukan untuk mencari untung melainkan untuk bunuh diri karena dengan mereka tetap menanam tembakau sementara saat panen tidak ada lagi yang membelinya, sama halnya dengan merusak jalannya perekonomian keluarga dan jika perekonomian keluarga sudah mati, maka akan mati pulalah keluarga tersebut.
Tidak heran jika dalam menyikapi permasalahan pelik ini terdapat kegelisahan di berbagai kalangan. Termasuk juga fatwa keharaman merokok yang dikhususkan bagi wanita hamil, anak-anak, dan merokok di tempat umum menimbulkan permasalahan tersendiri di tingkat petani. Di Jawa Tengah misalnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata mengungkapkan kegelisahan nasib petani tembakau setelah difatwakan keharaman merokok di tempat umum. Dirinya mengharapkan MUI memberikan kejelasan mengenai tempat umum yang dilarang untuk merokok. Menurut Wisnu, Karena jika kita keluar rumah, berada di jalan atau lapangan sudah masuk tempat umum.
Kegelisahan peteni kian hari semakin dirasakan. Apalagi saat ini pemerintah juga sedang menggodog RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan (PDTTK). Tentu RUU ini akan semakin mempersempit peluang kesejahteraan petani tembakau. Apalagi sekarang PT Bentoel yang notabene sebagai pabrik rokok terbesar di Indonesia sudah menyetop pembelian tembakau dari wilayah Temanggung Jawa Tengah. Dengan adanya realita semacam ini tidak mustahil jika tanggal Senin (16/2) ribuan petani tembakau berunjuk rasa di Alun-alun Temanggung. Bahkan unjuk rasa tersebut dihadiri juga perwakilan petani tembakau dari Kabupaten Magelang, Wonosobo, Garut Jawa Barat, dan Purworejo dengan ancaman akan membaikot pemilu dan tidak akan membayar pajak jika suaranya tidak dihiraukan pemerintah.
***
Uraian singkat ini setidaknya dapat memberikan gambaran betapa luasnya cakupan yang harus dikaji untuk menetapkan sebuah kebijakan, termasuk hukum dalam fatwa. Untuk menentukan keharaman rokok tidak cukup melihat rokok dapat mengganggu kesehatan sebagaimana yang diperingatkan pemerintah dalam setiap bungkus rokok, “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Selain pertimbangan dampak langsung dari merokok juga perlu meneliti bagaimana kondisi pabrik hingga petani.
Hemat penulis, bisa saja rokok difatwakan haram jika seluruh permasalahan terselesaikan. Adanya perokok aktif yang sangat menggantungkan hidupnya pada rokok harus ditumpas terlebih dahulu. Di tingkat petani tembakau dan pekerja yang terkait dengan rokok harus diberikan solusi lain jika harus meninggalkan lapangan pekerjaannya. Dan sudahakah ragam permasalahan ini diselesaikan sebelum adanya fatwa? Atau belum sempat terfikirkan sama sekali? Wallahu a’lam

Geliat Caleg Jelang Pemilu 2009

diterbitkan di koran Merapi
Oleh ANTON PRASETYO
Aroma perhelatan pesta demokrasi 2009 kian hari kian menyengat. Calon-calon pemimpin bangsa mulai nampang di layar televisi hingga ngebaki halaman surat kabar. Visi serta misi diperlihatkan untuk menarik simpati pemirsa. Bagi yang pandai mengolah kata dan berkantong tebal, dipastikan merekalah calon sang juara.
Kendati demikian, inikah calon pemimpin yang akan kita jadikan sopir bagi kendaraan yang bernama Indonesia? Mampukah sopir berkantong tebal dan bermuka manis menyopir sekaligus membenahi awak kendaraan Indonesia yang sudah rusak?
Kini Indonesia bukanlah sebuah kendaraan yang waras sehingga siapapun yang menyopirnya dapat berjalan dengan lancar. Dinamo serta motor penggerak mesin kendaraan Indonesia sudah bobrok. Tentu tanpa seorang yang terampil dan mempunyai keahlian di bidang ‘otomotif’, tidak mungkin akan bisa menjalankan roda kendaraannya. Alhsil, kendaraan negara Indonesia akan terus mengalami kemandegan dan atau bahkan mundur karena jalannya menanjak dan ada faktor ekstern lain yang menggandolinya.
Geliat parpol dan/atau caleg
Harus mengelus dada tatkala penulis berkunjung di beberapa kecamatan di daerah Gunung Kidul dan sebagaian Bantul. Bagi penulis, area kota Yogyakarta dan jalan-jalan lajur utama menuju kabupaten serta perempatan dan pertigaan jalan raya, menjadi latar pemasangan gambar calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) tidaklah mengapa. Namun, jika di gang gang jalan masuk perkampungan hingga area persawahan daerah-daerah pelosok desa terdapat gambar parpol dan/atau caleg yang melimpah, terkesan berlebihan menjadikan duri dalam hati tersendiri bagi penulis.
Betapa tidak, kala masyarakat tidak tahu menahu dunia perpolitikan dan tidak mengenal apa sebenarnya parpol serta siapa sebenarnya caleg yang gambarnya terpampang di setiap tepi jalan, mereka terus dicekoki dengan kemunculan berbagai parpol dan/atau caleg yang sebenarnya hanya memperlihatkan dirinya secara setengah-setangah. Dikata setengah-setengah dikarenakan apa yang mereka sampaikan kepada warga hanyalah sesuatu yang bernada baik.
Akibatnya masyarakat nantinya dalam mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2009 bukan berdasar pilihan yang meskinya ia pilih. Jika yang seharunya mereka pilih adalah parpol dan/atau caleg yang dimungkinkan akan dapat menyetir kendaraan bangsa Indonesia, namun karena ketidaktahuannya, maka masyarakat memilih siapa yang paling dikenalnya melalui gambar-gambar yang terpampang di sekitar tempat ia berdomisili.
Parahnya, masyarakat desa gampang sekali terpengaruh karena sedikit bujukan yang mengandung unsur simpatik kepadanya. Pengaspalan jalan, pengadaan fasilitas olah raga, hingga pemberian barang-barang remes semisal daging kurban menjadi metode empuk para parpol dan/atau caleg dalam menghimpun massanya.
Memang kondisi ini diakibatkan parpol dan/atau caleg tidak ingin membuang kesempatan emas (baca: masa-masa kampanye) yang diberikan komisi pemilihan umum (KPU) yang hanya 268 hari. Bagi parpol dan/atau caleg serta pendukungnya tanggal 12 Juli 2008 hingga 5 April 2009 adalah hari-hari ‘haram’ untuk berleha-leha. Saat itulah mereka berkampanye, bergerilnya mencari simpatisan kepada masyarakat sebanyak-banyaknya agar mau menjadi pendukung dan atau sekedar menjadi memilihnya pada pelaksanaan pemilu mendatang.
Siapa calon pemimpinmu?
Kendati pihak parpol dan/atau caleg menginginkan masa sebanyak-banyaknya sehingga pada pemilu 2009 nanti menjadi parpol dan/atau caleg paling unggul dalam perolehan suara namun pembodohan terhadap masyarakat hendanya dihindari. Hanya saja serasa tidak mungkin jika ketidakaadaan pembodohan kepada masyarakat ini diterapkan kepada parpol dan/atau caleg. Pasalnya, mereka membutuhka massa sebanyak-banyaknnyanya sehingga sangat berkebalikan jika harus mengindahkan nilai-nilai tersebut.
Tidak hanya itu, untuk mendapatkan massa sebanyak-banyaknya cara-cara yang dilarang dalam aturan main berkampanye pun dilanggar. Dalam berkampanye mempunyai aturan tersendiri, termasuk tempat-tempat yang diperbolehkan untuk dipasangi atribut parpol dan/atau caleg serta tempat yang tidak diperbolehkannya. Sedikit menengok pada UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut diterangkan bahwa tempat pendidikan dilarang untuk ajang kampanye, termasuk dalam bentuk pemasangan atribut parpol dan/atau caleg.
Nah dari sinilah saatnya pihak pemerintah harus turun tangan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan sebagai bekal dalam pelaksanaannya. Pertama, pemerintah harus menindak tegas parpol dan/atau caleg yang melakukan pelanggaran dalam kampanye. Kedua, untuk mengurangi pembodohan kepada masyarakat awam, pemerintah harus bisa memberikan informasi semaksimal mungkin daftar sekaligus gambaran umum secara jujur terhadap parpol dan/atau caleg kepada masyarakat.
Pada pesta demokrasi 2009 kali ini pemerintah terkesan hanya menekankan pemberitahuan informasi perubahan cara melakukan pilihan, yaitu dari ‘coblosan’ diubah menjadi ‘contrengan’ atau ‘contengan’. Jika saja pemerintah mampu melakukan terobosan kedua, memberikan informasi gambaran umum seluruh parpol dan/atau parpol yang mengikuti pemilu 2009 mendatang dapat dipastikan pembodohan kepada masyarakat awam akan berkurang drastis. Masyarakat pun akan memilih calon pemimpinnya sesuai dengan kata hatinya, bukan sekedar memilih ‘ngawur’ karena geliat parpol dan/atau caleg yang sebenarnya tidak merepresentasikan dirinya. Wallahu a’lam